Beranda

ALIANSI HONORER NASIONAL

“Wadah Persatuan dan silaturahi Honorer Kategori II dari Sabang sampai Merauke dalam Memperjuangkan Status dan Kesejahteraan  demi tercipta  Kesetaraan dan  Keadilan sosial  bagi seluruh rakyat indonesia.” 

Tupoksi

Honorer K2 Bertugas di Setiap instansi milik pemerintahan sesuai dengan Tugas, Pokok dan Fungsi nya

Masa Kerja

Masa Keja di mulai pada Tahun 2005 di instansi pemerintah dan Telah Berusia 18 Tahun

Peraturan

PP No.48 tahun 2005
PP no. Tahun 2007
PP no. Tahun 2013
RDP DPR-RI

0
Jumlah Honorer K2
0
Lulus Tes P3K
0
Tidak Lulus P3K